Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN ENG mengikuti Rapat Persiapan Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Banyuasin Terkait Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam rangka menindaklanjuti dari program Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Kamis (5/6).
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pendampingan serta pengamanan terhadap proyek-proyek strategis daerah. Selain itu, kejaksaan juga dapat melakukan pengkajian dan memberikan pendapat umum kepada Pemerintah Daerah. Pendampingan dan pengamanan/pengawalan dilakukan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan proyek-proyek strategis.
“Tentunya sangat penting kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Sekda berharap kerjasama ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.(Chandra)